Ahok putuskan sekolah Senin sampai Jumat

MERDEKA.COM. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memutuskan seluruh sekolah yang ada di Jakarta hanya belajar dari Senin hingga Jumat. Namun, kata Ahok, Pemprov DKI tetap memakai kurikulum 2013 yang telah diputuskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Jadi kita putuskan dari jabaran manfaat kita putuskan dari pendapat orang, terpaksa tetap Senin sampai Jumat. Itu kan haknya daerah, itu otda. Yang enggak bisa kita ubah itu adalah kurikulumnya," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, (14/8).

Ahok mengakui adanya kesulitan dalam pemakaian gedung yang dipakai untuk dua sekolah, pagi dan siang. Pasalnya, jam belajar para siswa bertambah dengan adanya keputusan tersebut. Untuk itu, Ahok meminta yayasan pemilik gedung tersebut untuk menjual asetnya kepada Pemprov DKI.

"Dia jadi kelabakan. Kita suruh tambah lokal juga dia tidak mampu. Gimana yayasan yang tidak mampu kami tawarkan jual kepada kami saja, biar kami beli. Biar kita beli tanah luas, kita bangun. Kita akan percepat sampai tahun depan untuk pembangunan gedung-gedung sekolah, termasuk bikin gedung tinggi seperti sekolah swasta, supaya orang itu bisa sekolahnya," kata dia.

Ahok meminta para wali kelas untuk memperhatikan siswa-siswanya apabila jam belajar ditambah hingga sore hari. Politisi Gerindra ini juga akan mendorong para siswa untuk menggunakan safetipin.

"Kalau sampai sore, saya minta wali kelas perhatikan orang ini makannya gimana di kantin. Sampai malam, takutnya tidak makan. Terus anak-anak SMP, khususnya perempuan. Makanya kami dorong mereka pakai safetipin, kalau dia punya HP android atau apa," pungkas dia.

Jika ada masalah, inbox atau mention di :
Regards, Admin_edymuliarta 
Share on Google Plus

About Unknown

Aneka Software 406 merupakan sebuah blog yang menyediakan berbagai kebutuhan aplikasi bagi komputer Anda yang diberikan secara GRATIIISSS!!! tanpa syara dan ketentuan apapun. Admin : I Wayan Edy Muliarta the "Biographical Info".
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment